Pendidikan pada dasarnya adalah usaha untuk mengembangkan potensi sumber
daya manusia dengan adanya proses pembelajaran. Pendidikan juga
merupakan sarana yang paling efektif dalam menghadapi globalisasi dunia,
pendidikan baik di rumah, sekolah, dalam lingkungan masayarakat, dengan
berbagai metode, cara dan geraknya, guna untuk mencegah pengaruh
negatif yang bakal terjadi dari globalisasi.
Pendidikan Agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melaluimata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
Pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YangMaha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antarumatberagama. Pendidikan agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati,dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. (PP-55-07/2)
Pengertian Pendidikan Agama Islam dapat diartikan
sebagai suatu pembelajaran yang dilakukan oleh seseorang atau instansi
pendidikan yang memberikan materi mengenai agama islam kepada orang yang
ingin mengetahui lebih dalam tentang agama Islam baik dari segi materi
akademis maupun dari segi praktik yang dapat dilakukan sehari hari.
Pendidikan agama Islam memiliki tujuan yang begitu beragam seperti
menumbuhkan rasa lebih percaya kepada Tuhan sang pencipta semesta raya
ini, semakin mempertebal akhlak setiap orang yang turut mempelajari
agama Islam. Di samping itu selain hanya untuk mengetahui saja, setiap
orang yang turut mempelajari agama Islam diharapkan dapat
mempraktikkannya seperti beribadah, dan juga mengaplikasikannya di
kehidupan sehari hari sesuai dengan ajaran yang diberikan pada saat
pembelajaran pendidikan agama Islam. Proses pembelajran ini dapat
didapatkan pada saat di sekolah mulai dari dasar hingga perguruan
tinggi, ataupun dapat di tempat sekolah khusus agama islam atau
pesantren.
Dari pengertian tersebut dapat ditemukan beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yaitu :
- Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.
- Peserta didik yang hendak disiakan untuk mencapai tujuan; dalam arti ada yang dibimbing, diajari dan/atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agama islam.
- Pendidik atau Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang melakukan kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan secara sadar terhadap peserta didiknya untuk mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam (PAI).
- Kegiatan (pembelajaran) Pendidikan Agama Islam (PAI) diarahkan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama islam dari peserta didik, yang disamping untuk membentuk kesalehan-kesalehan atau kualitas pribadi, juga sekaligus untuk membentuk kesalehan social. Dalam arti, kualitas atau kesalehan pribadi itu diharapkan mampu memancar keluar dalam hubungan keseharian dengan manusia lainnya (bermasyarakat), baik yang seagama (sesame muslim) atau yang tidak seagama (hubungan dengan non muslim), serta dalam berbangsa dan bernegara sehingga dapat terwujud persatuan dan kesatuan nasional (ukhuwah wathoniyah) dan bahkan ukhuwah insaniyah (persatuan dan kesatuan antar sesama manusia).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar